Saya hanya ingin ada kepastian hukum. Saya ingin bekerja sebagai penyanyi tanpa rasa takut.
IMN.co.id – Pedangdut Lesti Kejora hadir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Dia tampil sebagai saksi untuk uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mewakili pemohon dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Dalam kesaksiannya, Lesti menceritakan pengalaman pahit saat dirinya dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu legendaris, Yoni Dores.
Ia mengaku tidak memahami alasan di balik pelaporan tersebut.
“Saya pernah menyanyikan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Dores di sebuah acara pernikahan di Subang, atas permintaan panitia acara,” tutur Lesti.
Menurut Lesti, penampilannya saat itu direkam oleh pihak luar dan kemudian diunggah ke platform YouTube tanpa seizin dirinya maupun manajemen.
Bahkan, wajahnya digunakan sebagai gambar sampul video tanpa persetujuan.
“Video itu diunggah ke media sosial atau YouTube oleh pihak lain. Saya tidak tahu-menahu, termasuk soal penggunaan foto saya sebagai thumbnail,” jelasnya.
Tak disangka, unggahan tersebut berujung pada somasi yang diterima Lesti pada 1 Maret 2025, yang menyatakan bahwa ia telah menyanyikan karya tanpa izin penciptanya.
Situasi semakin pelik ketika ia mengetahui bahwa Yoni Dores secara resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
“Saya merasa sangat kaget saat tahu saya dilaporkan ke polisi. Padahal saya hanya menyanyikan lagu atas permintaan penyelenggara, seperti penyanyi lainnya,” katanya.
Lesti menyayangkan minimnya perlindungan hukum bagi para penyanyi yang hanya menjalankan tugasnya sebagai penghibur.
Ia menilai ketentuan hukum yang berlaku saat ini menempatkan pelaku industri hiburan dalam posisi rentan dan tidak adil.
“Kalau penyanyi bisa diseret ke jalur hukum hanya karena menyanyikan lagu populer di panggung, ini bisa menjadi preseden buruk. Perlindungan hukum terhadap profesi kami sangat lemah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan ketidakjelasan status hukumnya dalam kasus tersebut.
Meski sempat membaca di media bahwa dirinya akan dipanggil sebagai saksi, hingga kini belum ada pemberitahuan resmi yang ia terima dari pihak berwenang.
“Saya hanya ingin ada kepastian hukum. Saya ingin bekerja sebagai penyanyi tanpa rasa takut,” tutur Lesti. []